Contoh Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah File Word

0

Selamat datang di IDNOffice.my.id, Situs yang menyediakan berbagai macam tutorial, tips dan trik microsoft Office serta keperluan file kantor anda terlengkap di Indonesia. Selain itu, Anda juga bisa mengunduh berbagai macam Contoh Surat Bisnis, Surat Dinas, Surat Izin, Surat Kuasa, Surat Lamaran Kerja, Surat Pemberitahuan, Surat Penawaran, Surat Pengunduran Diri, Surat Peringatan, Surat Perjanjian, Surat Pernyataan, Surat Resmi, Surat Undangan dll dengan berbagai macam format sesuai kebutuhan.

Berikut ini adalah Contoh Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah File Word - .
Download Kumpulan Contoh Surat Template DOC, PPT, PDF AI, CDR, EPS, SVG, PNG, atau JPEG di IDNOffice.my.id. Download Contoh Surat Bisnis, Surat Dinas, Surat Izin, Surat Kuasa, Surat Lamaran Kerja, Surat Pemberitahuan, Surat Penawaran, Surat Pengunduran Diri, Surat Peringatan, Surat Perjanjian, Surat Pernyataan, Surat Resmi, Surat Undangan,Template undangan, template desain, serta semua keperluan kantor anda secara gratis all format. Download logo vector format lengkap.
idnoffice.blogspot.com - Salah satu yang tidak bisa kita hindari dari kehidupan manusa apalagi titengah tengah masyarakat adalah adanya utang piutang, Terkadan dalam suatu kerjasama apalagi ini meyangkut dengan uang tentu semuaya harus dibuktikan dengan hitam diatas puti, oleh karena itu pada kesempatan ini kami bagikan sebuah artikel yang tidak boleh diabaikan dalam masalah hutang piutang yaitu Contoh Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah File Word.
Contoh Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah File Word
Contoh Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah File Word

Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah

Mengenai masalah utang piutang ini terutama yang menjadi jaminan berupa tanah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan silahkan simak penjelasan kami berikut :

Pengertian Surat Pengakuan Hutan Piutang

Pada dasarnya, surat pengakuan hutang merupakan instrumen hutang, yang dari sisi kepentingan kreditur seharusnya dapat segera dieksekusi terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan seluruh jumlah hutang yang wajib dibayar oleh debitur kepada kreditur.

Segera dieksekusi berarti tanpa memerlukan putusan pengadilan sebagai perintah untuk melaksanakan kewajiban pelunasan hutang oleh debitur (si pengaku hutang). Mengingat kepentingan ini, surat hutang yang demikian harus dianggap mempunyai kekuatan hukum yang sama seperti halnya dengan putusan pengadilan. Oleh karenanya, pembuatan surat pengakuan hutang dibuat secara notariil dan pada kepala dokumen/suratnya dicantumkan kalimat "Demi Keadilan Berdasarkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa" (Pasal 224 HIR/258 RBG) agar dapat segera dieksekusi oleh kreditur sendiri.

Walaupun demikian, surat pengakuan hutang dapat dibuat di bawah tangan namun tanpa adanya kekuatan "segera dieksekusi" yang dimaksud di atas.

Dalam praktik, untuk memberikan akibat yang sama dengan surat pengakuan hutang secara notariil di atas, maka biasanya dimuat suatu klausula bahwa si pengaku hutang (debitur) telah memberikan kuasa yang tidak dapat dicabut kembali kepada si kreditur untuk dapat membuat dan menandatangani akta pengakuan hutang secara notariil yang dimaksud di atas.

Syarat tidak dapat dicabut kembali" dalam pemberian kuasa di atas bukan berarti mutlak namun berarti hingga urusan si pemberi kuasa selesai (Pasal 1807 jo. 1813-1814 KUH Perdata). Dalam hal ini, kuasa tersebut akan berakhir bila si pemberi kuasa (debitur) selesai membayar seluruh jumlah kewajiban pembayaran kepada si penerima kuasa (kreditur).

Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah

PENGAKUAN HUTANG
DENGAN JAMINAN TANAH


Pada hari ini, _____ Tanggal _____ telah terjadi Perjanjian Pengakuan Utang Dengan Jaminan Tanah antara:

Nama          : ...............................................
Usia            : ...............................................
Pekerjaan    : ...............................................
Alamat        : ...............................................

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama          : ...............................................
Usia            : ...............................................
Pekerjaan    : ...............................................
Alamat        : ...............................................

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:

PIHAK KEDUA dengan ini mengaku telah berutang kepada PIHAK PERTAMA uang sejumlah Rp _____ (_____ Rupiah) karena pinjaman uang yang telah diterima oleh PIHAK KEDUA dari PIHAK PERTAMA yang menyatakan menerima pengakuan utang PIHAK KEDUA tersebut, dan untuk penerimaan jumlah uang tersebut, maka Perjanjian ini berlaku pula sebagai tanda penerimaan yang sah dan sempurna (kuitansi) bagi PIHAK PERTAMA atas penerimaan jumlah uang tersebut oleh PIHAK KEDUA.

Selanjutnya Para Pihak di dalam kedudukannya tersebut di atas telah saling setuju dan semufakat untuk mengadakan Perjanjian dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:


Pasal 1

Utang tersebut harus dibayar paling lambat tanggal _____ berikut keterlambatnya dikenakan denda _____ % (_____ persen) setiap harinya dari utang pokok, dengan cara angsuran utang pokok , untuk setiap hari berturut-turut yang sama besarnya.


Pasal 2

Segala pembayaran harus dilakukan di tangan dan di alamat PIHAK PERTAMA atau kuasanya yang sah.


Pasal 3

Menyimpang dari apa yang ditentukan di dalam Pasal 1 di atas, maka PIHAK PERTAMA berhak menagih utang ini atau sisanya dengan seketika dan sekaligus apabila:

1.   PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian ini atau akta lain yang berkaitan secara tertib.

2.   PIHAK KEDUA karena apa pun juga tidak berhak lagi mengurus dan menguasai harta kekayaannya.

3.   PIHAK KEDUA jatuh pailit.

4.   PIHAK KEDUA meninggal dunia.

5.   Harta kekayaan PIHAK KEDUA seluruhnya atau sebagian disita oleh pihak lain.

6.   Harta kekayaan PIHAK KEDUA mundur sedemikian rupa sehingga menurut pertimbangan PIHAK PERTAMA tidak akan dapat membayar kembali utangnya.


Pasal 4

Apabila baik karena waktu yang disebutkan di dalam Pasal 1 maupun karena salah satu sebab yang disebutkan di dalam Pasal 3, utang dapat menjadi ditagih, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk menagih dari PIHAK KEDUA seluruh jumlah uang yang masih terutang tanpa harus memberitahukan atau harus menyatakan lalai terlebih dahulu, dan apabila PIHAK KEDUA tidak dapat memenuhi dengan baik kewajibannya, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk mengambil tindakan hukum atas jaminan yang diberikan.


Pasal 5

Segala biaya yang timbul dari Perjanjian ini, baik biaya akta maupun biaya untuk menagih utang ini, di antaranya biaya juru sita, menjadi beban PIHAK KEDUA.

Guna menjamin lebih jauh pembayaran kembali utang pokok tersebut berikut bunga dan biaya-biaya, maka PIHAK KEDUA dengan ini memberikan jaminan kepada PIHAK PERTAMA berupa: Tanah sawah pertanian atas nama _____, tertulis dalam Sertifikat Hak Milik Nomor _____, Surat Ukur Tertanggal _____, Nomor _____, luas: _____ m2 (_____ meter persegi), terletak di Desa _____, Kecamatan _____, Kabupaten _____. Diserahkan oleh pemilik kepada PIHAK KEDUA sebagai jaminan pelunasan atas pengakuan utang berdasarkan Surat Pernyataan Penyerahan tertanggal _____ yang telah dilegalisasi oleh _____ Notaris di _____.



Pasal 6

Di dalam pelaksanaan Perjanjian ini dan segala akibatnya, Para Pihak memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tetap (domisili) di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri _____.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat sebagai bukti yang sah dan ditandatangani oleh Para Pihak serta saksi-saksi pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA                                          PIHAK KEDUA


_______________                                           _______________       
  

Download Contoh Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah

Untuk anda yang menginginkan contoh diatas silahkan langsun saja download Contoh Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah File Word berikut ini :


Demikian artikel dari kami tentang Contoh Surat Pengakuan Hutan Piutang Dengan Jaminan Tanah File Word yang sempat kami bagikan pada kesempatan ini dan semoga apa yang kami bagikan ini bermanfaat buat anda dan jangan lupa baca juga artikel kami lainnya berikut ini :

 

Bingung cara mengunduh? Baca tata Cara Unduh Contoh Surat Bisnis, Surat Dinas, Surat Izin, Surat Kuasa, Surat Lamaran Kerja, Surat Pemberitahuan, Surat Penawaran, Surat Pengunduran Diri, Surat Peringatan, Surat Perjanjian, Surat Pernyataan, Surat Resmi, Surat Undangan,Template undangan, template desain, logo dll di situs ini. Gunakan fitur pencarian atau gunakan Sitemap untuk mempermudah pencarian logo, poster, banner, spanduk, id card, kartu nama, twibbon, dll di situs ini.
Not sure how to download? Read system How to Download Examples of Business Letters, Official Letters, Permits, Power of Attorney, Job Application Letters, Notification Letters, Offer Letters, Resignation Letters, Warning Letters, Agreement Letters, Statement Letters, Official Letters, Invitation Letters, Invitation Templates, design templates, logos etc. on this site. Use the search tool or use Sitemap to make finding Official Letters, Permits, Power of Attorney, Job Application Letters, Notification Letters, Offer Letters, Resignation Letters, Warning Letters, etc. on this site.
Lihat Ketentuan Layanan sebelum Anda mengunduh contoh surat, Anda dianggap setuju dengan ketentuan tersebut setalah mengunduh contoh surat di situs ini. Jika ada kesalahan tautan unduhan, mohon laporkan ke admin melalui halaman Formulir Kontak agar dapat segera diperbaiki.
See Terms of Service before you download the logo, you are deemed to agree with these terms after downloading the Official Letters on this site. If there is an error in the download link, please report it to the admin via the Contact Form page so that it can be fixed immediately.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Post a Comment (0)

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top